GenPI.co Sultra - Lapas Kendari berhasil menggagalkan penyelundupan 32 paket sabu-sabu ke dalam lapas oleh dua narapidana wanita.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, (32/7), sekitar pukul 13.40 WITA.
Kejadian itu dibenarkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Kendari I Gede Artaysa.
”Memang benar telah terjadi penyelundupan sabu-sabu oleh narapidana (napi) yang ditemukan di celana saku kanan,” katanya, membenarkan.
Dia menjelaskan, kronologi bermula ketika dua napi S dan MI diminta pertolongan.
Di mana keduanya diperbantukan di loket pos pendaftaran pelayanan titipan barang bagi pengunjung.
Saat diberi kepercayaan bertugas di loket tersebut, S lalu bertemu dengan seorang wanita.
Petugas layanan kunjungan pun curiga melihat kejadian tersebut.
Bersama personel Pengamanan Pintu Utama (P2U), petugas pelayanan kunjungan menggeledah pakaian S.
Dari hasil penggeledahan di pakaian S ditemukan dua bungkusan paket sabu.
”Berisi 25 paket kecil seberat 15,68 gram dan tujuh paket kecil diduga sabu-sabu seberat 5,7 gram,” jelas dia.
Pihaknya lantas melaporkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra untuk melakukan pendalaman terhadap dua napi. (ant)