GenPI.co Sultra - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diminta untuk segera memeriksa Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.
KPK diminta untuk memeriksa Sulkarnain terkait dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
Tuntutan itu disampaikan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Advokasi Mahasiswa Hukum (FAHMI) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mereka melakukan unjuk rasa di gedung KPK, Senin (8/8) siang.
Koordinator lapangan aksi Badrun A mengatakan, Sulkarnain pernah bertemu dengan mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Di mana, saat ini sudah menjadi terdakwa M Ardian Noervianto membahas dana PEN.
Hal itu disampaikan Badrun berdasarkan fakta persidangan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah seorang pegawai Kemendagri Yuniar.
”Ibu Yuniar, Pegawai Kemendagri membenarkan Walikota Kendari pernah bertemu dengan terdakwa,” kata Badrun.
Imbuh Ketua Umum Fahmi Sultra untuk Jakarta Midun menjelaskan adanya keterlibatan Sulkarnain dalam pengurusan dana PEN senilai Rp349 miliar.
Keterangan Midun itu berdasarkan BAP dan fakta persidangan.
”Sulkarnain juga sering menemui M Ardian Noervianto di Jakarta,” jelasnya. (mcr6/jpnn)