KPK Periksa Bupati Muna Sultra di Jakarta, Ini Kasusnya

KPK Periksa Bupati Muna Sultra di Jakarta, Ini Kasusnya - GenPI.co SULTRA
Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba. (Foto: JPNN)

GenPI.co Sultra - Bupati Muna Sultra La Ode Muhammad Rusman Emba diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Jakarta.

Rusman diperiksa di Gedung KPK Jakarta untuk diambil keterangannya dalam kasus suap pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Rusman kembali diambil keterangannya atas perkembangan kasus suap pengajuan dana PEN Kolaka Timur (Koltim) 2021.

BACA JUGA:  KPK Setor Sisa Uang dari Mantan Gubernur Sultra Nur Alam

”Kami juga memeriksa pegawai swasta Budi Susanto dan teller Smartdeal Money Changer Widya Lutfi Anggraeni Hertesti,” kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (15/6).

Bukan itu saja, KPK juga kembali memeriksa mantan Bupati Koltim Andi Merya Nur sebagai saksi dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:  PNS di Kota Kendari Dilarang Terima Hadiah Lebaran, Awas ada KPK

Terpidana Andi Mery diperiksa di Lapas Perempuan Kelas IIIA Kendari.

Sementara itu, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra juga ikut membantu memeriksa empat orang.

BACA JUGA:  Di Bawah KPK, PAKSI Siap Tumpas Korupsi di Sultra

Mereka adalah Direktur PT Muria Wajo Mandiri Mujeri Dachri Muchlis dan mantan Kepala Bappeda Litbang Koltim Mustakim Darwis.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bupati Muna Rusman Emba Diperiksa KPK Terkait Dana PEN Koltim 2021

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya