KPK Periksa Bupati Muna Sultra di Jakarta, Ini Kasusnya

KPK Periksa Bupati Muna Sultra di Jakarta, Ini Kasusnya - GenPI.co SULTRA
Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba. (Foto: JPNN)

Dua orang lainnya adalah Bangwil Bappeda Litbang Koltim Harisman dan pegawai honor Bagian Umum Pemkab Koltim Hermansyah.

Sebelumnya, KPK terlebih dahulu menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan dana PEN tersebut.

Sebagai penerima adalah mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar.

BACA JUGA:  KPK Setor Sisa Uang dari Mantan Gubernur Sultra Nur Alam

Sementara pihak pemberi adalah Andi Merya. Dia juga merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di Pemkab Koltim Tahun Anggaran 2021. (mcr6/jpnn)

Video viral hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bupati Muna Rusman Emba Diperiksa KPK Terkait Dana PEN Koltim 2021

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya