Cek Jadwal SIM Keliling Kendari Hari Ini, 24 Agustus 2022

24 Agustus 2022 10:00

GenPI.co Sultra - Sat Lantas Polresta Kendari merilis jadwal SIM Keliling Kendari hari ini, 24 Agustus 2022.

Warga tidak perlu lagi datang mengantre ke Polresta Kendari untuk melakukan perpanjangan SIM.

Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika menjelaskan bahwa ada dua jenis SIM yang akan dilayani.

BACA JUGA:  Polresta Kendari Dapat Tangkapan Besar, Sabu-sabunya Gede Banget

”Yakni perpanjangan SIM A dan SIM C,” jelasnya, Senin (24/8).

Masyarakat di Kota Kendari dapat memanfaatkan gerai SIM Keliling mulai pukul 08.30 hingga 14.00 WITA.

BACA JUGA:  1 September, Polresta Kendari Akan Berlakukan Tilang Elektronik

Tutur dia, pelayanan SIM Keliling dibuka di Bundaran Tank Anduonuhu, Kecamatan Poasia dan Bundaran Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

”Masing-masing gerai pelayanan disiapkan empat personel,” tuturnya.

BACA JUGA:  Diduga Cabuli Mahasiswi, Polresta Kendari Tetapkan Dosen UHO Tersangka

Rudika menerangkan, sejumlah syarat perpanjangan di pelayanan SIM Keliling, di antaranya adalah SIM lama masih berlaku alias tidak mati.

Selanjutnya, surat keterangan berbadan sehat jasmani dari dokter atau klinik, dan keterangan sehat rohani atau psikolog.

”SIM yang masa berlakunya habis atau mati tidak bisa diperpanjang. Harus dilakukan proses pengurusan SIM baru,” terangnya.

Diketahui biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk SIM A Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA