GenPI.co Sultra - Oknum Polisi berinisial O yang diduga berdinas di Polsek Moramo diperiksa Bid Propam Polda Sultra karena dituduh selingkuh dengan istri orang.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan.
”Kini ditangani oleh Bid Propam Polda Sultra,” katanya, Senin (19/9).
Ferry menjelaskan, video berdurasi 14 detik yang viral di media sosial juga dalam penyelidikan.
Sambung dia, oknum polisi itu sudah ditahan dan dalam pemeriksaan.
”Jika memang terbukti, akan dilakukan sesuai proses yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, video penggerebekan pasangan tidak sah itu pun viral di media sosial (medsos), seperti Facebook.
Dalam video berdurasi 14 detik yang diunggah akun Facebook Al Fahri menggambarkan wanita berbusana hitam mencoba mencegah pria diduga suaminya merekam aib tersebut.
Sementara dalam waktu bersamaan, oknum polisi yang mengenakan seragam dinas resmi tak berkutik dan mencoba melarikan diri.
”Asyik-asyik ya, bermalam minggu di kos,” kata pria yang merekam video tersebut.
Pada video lainnya, oknum polisi itu memegang tasnya sambil menghindari sorotan kamera.
”Ini dia pasangan selingkuh, ini polisi bernama Oktavian tugas di Polsek Moramo, bermalam Minggu di kos bersama Asmawati,” jelasnya. (mcr6/jpnn)