GenPI.co Sultra - Gubernur Sultra atau Sulawesi Tenggara Ali Mazi diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Tuduhan itu dilayangkan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra.
Aksi unjuk rasa itu digelar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (19/9).
Koordinator Lapangan Aksi Arin Fahrul Sanjaya mengatakan, dugaan praktik korupsi yang dilakukan Ali Mazi disebut dilakukan sejak lama.
”Kasus dugaan korupsi Gubernur Sultra sudah lama bergulir di publik,” katanya.
Pihaknya menyayangkan bahwa belum ada tindakan serius dari KPK untuk mengusutnya.
”Tetapi sampai hari ini, kami belum melihat adanya keseriusan dari KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” ungkapnya.
Maka dari itu, pihaknya sengaja datang ke Gedung KPK Jakarta untuk meminta lembaga antirasuah jangan segan memeriksa Ali Mazi.
”Kami tidak akan berhenti sampai di sini sebelum KPK melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Gubernur Sultra Ali Mazi,” tegas Arin. (mcr6/jpnn)