GenPI.co Sultra - Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Sultra digeruduk Aliansi Mahasiswa Anto Narkotika alias Aman Sultra.
Puluhan orang itu mendesak keterbukaan informasi terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika lebih transparan.
Massa sempat bersitegang dengan petugas keamanan karena dilarang masuk ke halaman BNNP Sultra pada Selasa, (27/9).
Koordinator aksi Rahman mengatakan bahwa aksi tersebut sudah ketiga kalinya digelar.
Pada aksi sebelumnya, Aman Sultra dan BNNP disebut bersepakat untuk membuka ke publik terkait pengungkapan sembilan kasus di BNNP Sultra.
”Tapi kepala BNNP Sultra slow respons, sudah beberapa kali kami ingatkan, kami minta untuk dibuka ke publik,” pintanya.
Kali ini, mereka melayangkan tiga tuntutan, di antaranya mendesak Kepala BNNP Sultra Sabaruddin Ginting dicopot jabatannya.
Kedua, meminta BNNP Sultra untuk merilis pers kesepakatan kemarin.
”Ketiga, kami meminta bukti fisik barang bukti hasil pengungkapan agar ditunjukkan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Berantas BNNP Sultra Agustinus mengaku sudah melakukan transparansi ke publik.
”Bukan kami menutupi. Barang bukti ditimbang independen, di kirim ke kejaksaan, pas pemusnahan nanti ditimbang ulang lagi,” ujarnya. (mcr6/jpnn)