GenPI.co Sultra - Guru di Buton, Sulawesi Tenggara atau Sultra diingatkan untuk tidak melakukan pungutan liar alias pungli, utamanya dalam proses pengurusan surat administrasi.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buton Basiran di Kendari pada Rabu, (26/10).
Basiran meminta kepada dinas pendidikan (disdik) setempat untuk memerhatikan para guru.
Termasuk memastikan pengurusan administrasi di disdik tidak menghabiskan waktu bagi guru.
”Dan yang lebih penting adalah tidak lagi dipungut biaya,” terangnya.
Dia juga meminta insan pendidikan untuk menjaga akreditasi sekolah dan meningkatkan kualitas.
”Termasuk tidak melakukan pungutan liar,” tegasnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sultra itu mengimbau agar pengurusan surat-surat tetap menjaga integritas dan tidak dipungut biaya.
”Agar guru bisa tenang dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pengajar,” sambungnya. (ant)