Pulang Haji, Kepala SDN 70 Kendari Diperiksa Kasus Dugaan Pungli

Pulang Haji, Kepala SDN 70 Kendari Diperiksa Kasus Dugaan Pungli - GenPI.co SULTRA
Kapolresta Kendari Kombes Muh Eka Faturrahman menerjunkan anggotanya untuk mendalami dugaan kasus pungutan liar alias pungli di SDN 70 Kendari. (Foto: JPNN)

GenPI.co Sultra - Sepulang dari ibadah di tanah suci, Kepala SDN 70 Kendari Minarsin akan diperiksa polisi atas dugaan kasus pungutan liar alias pungli.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi pada Jumat, (5/8).

”Yang bersangkutan belum pulang, nanti setelah pulang baru kami periksa,” ucap AKP Fitrayadi, Jumat (5/8).

BACA JUGA:  Hamdalah, Sekolah di Kendari Kembalikan Uang Diduga Hasil Pungli

Terang dia, penyelidikan sampai saat ini mengalami kendala.

”Karena masih melaksanakan ibadah haji,” terangnya.

BACA JUGA:  DPRD Minta Kepala SDN 70 Kendari Dicopot, Kapok!

Dia menjelaskan, perkara tersebut akan diputuskan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Minarsin.

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora).

BACA JUGA:  Polisi Turun Tangan Dalami Dugaan Pungli di SDN 70 Kendari

”Serta inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” jelasnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pulang dari Ibadah Haji, Kepala SDN 70 Kendari Minarsin akan Diperiksa Polisi Soal Pungli

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya