GenPI.co Sultra - Dinas Kesehatan atau Dinkes Kendari tetap gencar melakukan gerakan vaksinasi Covid-19 meski kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM dicabut.
Kepala Dinkes Kendari Rahminingrum menjelaskan, kebijakan tetap dilakukannya vaksinasi karena untuk meningkatkan imunisasi masyarakat.
”Walaupun sudah dicabut PPKM,” jelasnya.
Rahminingrum mengatakan, optimalisasi gerakan vaksinasi pertama sampai booster kedua bagi lanjut usia (lansia) terus dilakukan.
Pihaknya mencatat, data per 2 Januari 2023 menyebut vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai 282.709 jiwa.
”Dengan persentase 93,46 persen dari 302.499 target sasaran,” katanya.
Kemudian vaksinasi dosis kedua sudah diberikan kepada 198.826 orang.
”Persentase 67,73 persen dari target sasaran,” jelasnya.
Berikutnya untuk booster baru diterima 67.156 orang di Kendari.
”Persentase 29,27 persen,” terangnya. (ant)