Gubernur Sultra Gandeng Kejati, Ali Mazi Tenang

02 Februari 2023 06:00

GenPI.co Sultra - Gubernur Sultra Ali Mazi melakukan kerja sama bantuan penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara alias Datun dengan kejati setempat.

Ali Mazi mengatakan, nota kesepakatan tersebut diharapkan menjadi pedoman penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha.

”Meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya,” katanya pada Rabu, (1/2).

BACA JUGA:  Tak Terima, Kejati Sultra Ajukan Kasasi Terdakwa Korupsi Tambang

Dirinya berharap semua koordinasi dan sinergi yang baik selama ini bisa terawat dengan baik untuk meningkatkan pemerintahan dan pembangunan.

”Khususnya di bidang hukum dan ke depan lebih ditingkatkan,” harapnya.

BACA JUGA:  Ingin 3 Orang Ini Dipenjara, Kejati Sultra Kirim Memori Kasasi

Kepala Kejati Sultra Raimel Jesaja menjelaskan, pihaknya memiliki tugas dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara.

Di antaranya melakukan penegakan, pelayanan, bantuan, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

BACA JUGA:  Kejati Sultra Selamatkan Uang Negara Rp5,3 Miliar

Pihaknya pun membeberkan kewenangan yang ada di bidang Datun.

”Yaitu, kesepakatan untuk mewakili Pemprov Sulawesi Tenggara terkait masalah penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelasnya.

Lanjut Raimel, kerja sama yang dilakukan tersebut merupakan perpanjangan dari nota kesepakatan sebelumnya.

”Di mana setiap nota kesepakatan yang dilakukan berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang,” terangnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA