Polresta Kendari Sita Puluhan Mobil Kampungan dan Alay

13 Maret 2023 10:00

GenPI.co Sultra - Puluhan sepeda motor dan mobil kampungan harus diamankan Kepolisian Resor Kota Kendari atau Polresta Kendari.

Operasi tersebut digelar atas aduan masyarakat yang resah dan terganggu dengan kendaraan yang dimodifikasi alay.

Tercatat ada 54 kendaraan roda dua dan empat yang diamankan karena menggunakan knalpot racing atau brong.

BACA JUGA:  Aniaya Warga Kendari, 11 Anggota Geng Motor Diciduk Polisi

Hasil sitaan itu masing-masing terdiri dari 27 sepeda motor dan 27 mobil.

”Kami amankan saat melakukan patroli,” kata Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Fathurrahman, Minggu (12/3).

BACA JUGA:  Siswa SD dan SMP Konawe Bawa Motor, Sekolah Boleh Sita Kendaraan

Eka menjelaskan, kendaraan yang disita merupakan hasil patroli Satlantas Polresta Kendari di dua titik lokasi.

”Lokasinya di Perempatan Pasar Baru dan Perempatan Wua-Wua,” jelasnya.

BACA JUGA:  Balapan Liar Kendari, 36 Sepeda Motor Disita, Ancaman Denda Rp3 Juta

Mantan Dirresnarkoba Polda Sultra itu berkomitmen untuk terus melakukan patrol rutin terhadap kendaraan yang tampil norak.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap undang-undang atau peraturan dalam berlalu lintas.

”Kami mengimbau seluruh warga Kota Kendari segera mengganti knalpotnya ke standar sesuai dengan ketentuan,” pintanya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA