GenPI.co Sultra - Puluhan sepeda motor dan mobil kampungan harus diamankan Kepolisian Resor Kota Kendari atau Polresta Kendari.
Operasi tersebut digelar atas aduan masyarakat yang resah dan terganggu dengan kendaraan yang dimodifikasi alay.
Tercatat ada 54 kendaraan roda dua dan empat yang diamankan karena menggunakan knalpot racing atau brong.
Hasil sitaan itu masing-masing terdiri dari 27 sepeda motor dan 27 mobil.
”Kami amankan saat melakukan patroli,” kata Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Fathurrahman, Minggu (12/3).
Eka menjelaskan, kendaraan yang disita merupakan hasil patroli Satlantas Polresta Kendari di dua titik lokasi.
”Lokasinya di Perempatan Pasar Baru dan Perempatan Wua-Wua,” jelasnya.
Mantan Dirresnarkoba Polda Sultra itu berkomitmen untuk terus melakukan patrol rutin terhadap kendaraan yang tampil norak.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap undang-undang atau peraturan dalam berlalu lintas.
”Kami mengimbau seluruh warga Kota Kendari segera mengganti knalpotnya ke standar sesuai dengan ketentuan,” pintanya. (ant)