GenPI.co Sultra - Polresta Kendari mengizinkan masyarakat menggelar sahur di jalanan alias sahur on the road.
Namun dengan catatan pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan lancar, aman, dan kondusif.
Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Fathurrahman meminta masyarakat melaporkan terlebih dahulu rencana tersebut kepada kepolisian setempat.
”Pada prinsipnya, kami tidak melarang kegiatan warga melaksanakan sahur on the road,” katanya, Kamis (23/3).
Eka menjelaskan, pada Ramadan tahun lalu sahur on the road yang dilakukan warga Kendari mendapat pendampingan aparat kepolisian.
”Sehingga berjalan aman dan kondusif,” jelasnya.
Terang dia, kegiatan sahur di jalanan merupakan tradisi yang dilakukan umat muslim saat bulan puasa.
”Polri siap mengawal kegiatan tersebut,” terangnya.
Imbuh dia, masyarakat yang diizinkan melaksanakan sahur di jalanan dilarang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong.
”Kami langsung melakukan penindakan dan kendaraan dikandangkan ke Polresta Kendari,” tegasnya. (ant)