Siswa SMP di Kendari Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Kata Kapolresta

Siswa SMP di Kendari Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Kata Kapolresta - GenPI.co SULTRA
Kepala SMP di Kendari diminta memberikan larangan kepada siswa dan siswinya untuk tidak membawa sepeda motor saat ke sekolah. (Foto ilustrasi: Antara)

GenPI.co Sultra - Kepala SMP di Kendari diminta memberikan larangan kepada siswa dan siswinya untuk tidak membawa sepeda motor saat ke sekolah.

Imbauan itu disampaikan langsung Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Fathurrahman.

Eka menjelaskan, larangan tersebut sebagai respons tingginya angka kecelakaan yang melibatkan anak di bawa umur.

BACA JUGA:  Kecelakaan Sepeda Motor vs Truk, Pelajar SMKN 4 Kendari Meninggal

”Kami menindaklanjuti berkaitan dengan tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur,” jelasnya, Rabu (1/2).

Pihaknya mencatat, pada 2021-2022 angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur meningkat.

BACA JUGA:  Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor di Kendari, Kaki Nyaris Putus

”Meningkat hingga 50 persen,” ungkapnya.

Terang dia, larangan tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor B/6/I/2023 tentang imbauan larangan siswa membawa kendaraan.

BACA JUGA:  Kecelakaan Beruntun Pikap vs Motor di Sultra, 1 Meninggal Dunia

”Surat edaran itu merupakan salah satu upaya kami mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur,” sambungnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya