GenPI.co Sultra - Ulah oknum polisi Aipda AS merusak citra Polri. Perbuatannya juga mencoreng nama baik Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Oknum anggota polisi di Polres Wakatobi tersebut nekat terlibat dalam peredaran narkoba.
Dia ditangkap Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra di salah satu hotel di Kendari, Rabu (2/2).
Saat itu dia ditangkap bersama empat orang, yakni AA (31), LOZ (33), H (41), dan R (33). Salah satu dari mereka adalah wanita.
Saat ini Polda Sultra sudah mengirimkan berkas perkara Aipda AS ke Polres Wakatobi.
“Masih menunggu perangkat sidang," ucap Kepala Bidang Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh, Selasa (8/3).
Sementara itu, Kapolres Wakatobi AKBP Suharman Sanusi mengatakan pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas dari Polda Sultra.
Langkah selanjutnya ialah menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
"Selanjutnya melakukan proses melalui sidang,” ujar AKBP Suharman.
Menurut Suharman, sidang terhadap Aipda AS kemungkinan besar akan digelar pada pekan ini.
Sebab, kata Suharman, sebagian perangkat sidang masih ada di Polda Sultra.
“Setelah kembali, baru kami bentuk dan segera proses sidang," kata Suharman. (mcr6/jpnn)