”Sanksi bisa penurunan pangkat sampai pencopotan jabatan,” ungkapnya.
Bawaslu Kendari juga berharap kepada kepala daerah mewanti-wanti seluruh pegawainya menjaga netralitas ASN dalam Pemilu 2024. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News