GenPI.co Sultra - Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Gus Miftah dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke kantor polisi.
Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Gus Miftah atas dugaan memfitnah dan menghina profesi dukun.
Mereka melaporkan pemilik nama asli Miftah Maulana Habiburrahman terkait pernyataan pada konten YouTube Atta Halilintar, belum lama ini.
BACA JUGA: Nasib Arya Saloka di Ikatan Cinta Berhasil Dibongkar, Denny Darko: Panjang Banget
Menanggapi hal tersebut, Gus Miftah menganggap tidak ada yang salah pada pernyataannya.
Apalagi, kalimat yang disampaikan tidak merujuk pada satu orang.
BACA JUGA: Diminta Balikan dengan Verrell Bramasta, Natasha Wilona: Nggak Masalah
”Saya enggak perlu menanggapi berlebihan. Apa yang perlu saya tanggapi?” ungkap Gus Miftah ditemui di kawasan Jakarta Selatan.
Justru, Gus Miftah menilai ada niat lain dibalik laporan tersebut.
BACA JUGA: Istri Ruben Onsu, Sarwendah Ungkap Keusilan Hantu di Rumah Baru, Hiiiii
Gus Miftah menduga para dukun memerlukan konten untuk panjat sosial (pansos).
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Diserang Persatuan Dukun Indonesia, Gus Miftah: Panjat Sosial!
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News