Diduga Smackdown Lesti Kejora, Tersangka Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara

Diduga Smackdown Lesti Kejora, Tersangka Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara - GenPI.co SULTRA
Aktor ganteng Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. (Foto: Instagram/@rizkybillar)

GenPI.co Sultra - Aktor ganteng Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Rabu, (12/10).

Dia menjelaskan, penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi mengantongi cukup bukti.

BACA JUGA:  Rizky Billar Nggak Mau Cerai, Siap Dipenjara Demi Lesti Kejora

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

”Yang bersangkutan disangkakan Pasal 44 ayat 1,” jelasnya.

BACA JUGA:  3 Rahasia Lesti Kejora dan Rizky Billar Akhirnya Dibongkar Inul Daratista

Terang dia, atas perbuatannya sesuai perundang-undangan tersebut Billar terancam hukuman lima tahun penjara.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Billar ke polisi atas dugaan KDRT pada Rabu, (28/9).

BACA JUGA:  Rizky Billar Dibela Ayah Angkat Habis-habisan, Idzhar Wilendra Bilang Begini

Dalam laporannya tersebut, Lesti mengaku didorong dan dibanting ke kasur oleh suaminya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ditetapkan Tersangka, Rizky Billar Terancam Bui 5 Tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya