”Penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice,” terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandy Idrus. (ant/genpi)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Rizky Billar Janjikan Ini ke Lesti Kejora Setelah Bebas dari Kasus KDRT
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News