Ferdy Sambo Habisi Brigadir J Bisa Dimaklumi, Kata Farhat Abbas

Ferdy Sambo Habisi Brigadir J Bisa Dimaklumi, Kata Farhat Abbas - GenPI.co SULTRA
Farhat Abbas. (Foto: Instagram/@farhatabbasofficial)

GenPI.co Sultra - Mantan Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo dipandang pengacara Farhat Abbas tidak melakukan pembunuhan berencana terhadap brigadir J.

Asalkan, istri Ferdy Sambo alias FS yakni Putri Candrawathi benar-benar mengalami kekerasan seksual oleh brigadir J.

”Melainkan kasus hukum ini adalah terjadinya hubungan kekerasan seksual yang gagal atau digagalkan oleh kematian diduga pelaku,” terang dia.

BACA JUGA:  Naysila Mirdad Buka Suara Soal Rumor Mualaf, Bikin Kaget

Jika dugaan kekerasan seksual oleh brigadir J menjadi menjadi motif utama, dirinya menyebut perbuatan FS bisa dimaklumi.

”Perbuatan FS dapat dimaklumi,” ungkapnya dikutip dari JPNN.com pada Jumat, (25/11).

BACA JUGA:  Rachel Amanda Aurora: Aku Enggak Mau, Thank You

Farhat memandang, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sejak awal terlihat menyudutkan FS dan istrinya.

Apalagi, LPSK menjadikan Richard Eliezer sebagai justice collaborator supaya lolos dari hukuman berat.

BACA JUGA:  Sule Ngobrol Serius Soal Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bismillah

”Idealnya tidak perlu, cukup majelis hakim yang mempertimbangkan hal-hal meringankan,” ujarnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Farhat Abbas: Perbuatan Ferdy Sambo Dapat Dimaklumi Jika Benar Bela Istri

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya