Diduga Rendahkan Islam, Sunan Kalijaga Polisikan Dokter R

Diduga Rendahkan Islam, Sunan Kalijaga Polisikan Dokter R - GenPI.co SULTRA
Seorang dokter berinisial R dilaporkan oleh pengacara Sunan Kalijaga atas dugaan penistaan agama. (Foto: Instagram/@sunankalijaga_sh)

GenPI.co Sultra - Seorang dokter berinisial R dilaporkan oleh pengacara Sunan Kalijaga atas dugaan penistaan agama.

Sang dokter dilaporkan Sunan bersama dengan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).

Sangkaan penistaan agama tersebut merujuk ucapan kunfayakun bimsalabim dalam podcast R bersama pengacara berinisial AE, baru-baru ini.

BACA JUGA:  Pose Seksi Maria Vania Membuat Hati Bergetar, Cenat-cenut!

Ucapan tersebut dinilai mengandung penistaan terhadap agama seperti dikutip dari Instagram pribadi @sunankalijaga_sh, belum lama ini.

”Jelas kalam Allah adalah sesuatu yang tidak bisa disandingkan dengan bimsalabim atau mantra yang dibuat manusia,” tuturnya.

BACA JUGA:  Disebut Murtad, Aura Kasih: Itu Hak Mereka!

Sunan pun merasa bersyukur laporan yang dilayangkan bisa diterima polisi.

Salah satu perwakilan HAMI Erwanto mengimbuhkan, dokter R diyakini diduga melanggar UU ITE.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Serang Hotman Paris, Ancam Sebar Chat Cewek-Cewek

”Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 dan Pasal 156 a KUHP,” ungkapnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Sunan Kalijaga Polisikan Dokter Inisial R soal Dugaan Penistaan Agama

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya