GenPI.co Sultra - Artis senior Ferry Irawan memperoleh banyak pelajaran setelah bebas dari penjara setelah terlibat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ferry mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2023 setelah mendekam beberapa bulan di Lapas Kediri, Jawa Timur.
”Alhamdulillah, saya bersyukur kepada Allah yang memberi kemudahan dan kekuatan,” ucapnya di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (18/8).
BACA JUGA: Pasrah, Ferry Irawan Mau Ikuti Permainan Venna Melinda
Pria 46 tahun itu mengaku merasakan kebebasan sebenarnya setelah keluar dari Lapas Kediri.
Bukan itu saja, dia juga mendapatkan banyak pelajaran yang sangat penting.
BACA JUGA: Telak, Venna Melinda Ogah Mediasi dengan Ferry Irawan
”Banyak pelajaran hidup, pelajaran agama di dalam sana,” terang Ferry.
Diketahui sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya ke Polda Jawa Timur atas kasus KDRT yang terjadi di Kediri pada awal 2023.
BACA JUGA: Nasib Venna Melinda dan Ferry Irawan, Adik Verrell Bramasta: Pasti Berpisah
Ferry kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap Venna.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bebas Setelah KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Dapat Banyak Pelajaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News