Guru berstatus honorer di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal dipertahankan hingga 2023, meskipun hanya menerima gaji ratusan hingga jutaan perbulan.
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau sejumlah perusahaan di wilayahnya untuk membayar THR pekerja.
Yayasan Ummusshabri Kendari di Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka kesempatan lulusan S1 dan S2 untuk bergabung menjadi tenaga pendidik dan kependidikan.