Cek di Sini, Besaran Zakat Fitrah 1443 H Kota Kendari

Cek di Sini, Besaran Zakat Fitrah 1443 H Kota Kendari - GenPI.co SULTRA
Kepala Badan Amil Zakat Nasional Kota Kendari Amri Natsir. (Foto: Apriliana Suriyanti/GenPI.co)

”Survei tersebut dilakukan oleh Kantor Urusan Agama, BAZNAS, dan Kesra Kendari baik di pasar tradisional maupun pasar modern di Kendari,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/4).

Selanjutnya, Kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Kendari Amri Natsir menuturkan, penetapan besaran zakat tahun ini dilakukan lebih cepat dibanding sebelumnya.

”Tahun lalu penetapan nilai zakat fitrah di hari ke-18 Ramadan dan tahun ini di hari ke-7 sudah kami tetapkan,” jelasnya.

Menurutnya, hal itu dilakukan agar masyarakat khususnya wilayah Kendari bisa mengetahui lebih cepat besaran zakat 1443 H.

Sehingga, lanjut dia, penyaluran bisa dilakukan segera ke penerima agar bisa dirasakan manfaatnya dalam menyambut Lebaran.

Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa besaran zakat fitrah tahun 2022 mengalami kenaikan.

”Kenaikannya sekitar Rp1 ribu-Rp2 ribu,” ucapnya.

Khusus pembayaran zakat sendiri, warga Kendari bisa datang langsung ke Kantor BAZNAS Kota Kendari di Jalan Pasaeno, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya