Cuti Libur Lebaran 9 Hari, ASN Sultra Jangan Nambah

Cuti Libur Lebaran 9 Hari, ASN Sultra Jangan Nambah - GenPI.co SULTRA
Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas. (Foto: JPNN)

GenPI.co Sultra - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta tidak menambah hari libur Lebaran Idul Fitri 2022.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas.

”Nanti ada surat resmi kepada ASN yang akan mudik,” katanya, Rabu (13/4).

Lukman menjelaskan, dalam Surat Edarah (SE) nantinya akan memuat tentang syarat mudik adalah pertama, harus sudah vaksin dosis 1 dan 2.

”Kalau bisa sampai booster,” jelasnya.

Syarat berikutnya adalah setelah selesai masa cuti bersama dan libur segera masuk kantor. Jangan lagi ada penambahan-penambahan libur,” sambungnya.

Dia menyampaikan, sudah ada SE dan petunjuk dari Presiden Joko Widodo tentang adanya cuti bersama sekaligus libur jelang Idul Fitri 1443 Hijriah.

Dirinya mengungkapkan bahwa cuti bersama dan libur tersebut diberikan pemerintah selama sembilan hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya