Cuti Libur Lebaran 9 Hari, ASN Sultra Jangan Nambah

Cuti Libur Lebaran 9 Hari, ASN Sultra Jangan Nambah - GenPI.co SULTRA
Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas. (Foto: JPNN)

“Liburnya selama sembilan hari. Sudah terhitung dengan libur Sabtu dan Minggu-nya,” ungkapnya.

Lukman juga mengimbau kepada seluruh ASN lingkup Pemprov Sultra maupun masyarakat lainnya untuk segera melakukan vaksinasi, sebab menjadi syarat mudik.

”Jadi bagi yang mau mudik, kalau belum vaksin kedua itu diwajibkan untuk PCR dan yang mau mudik kalau di luar Sulawesi Tenggara itu wajib booster,” terangnya.

Diketahui, jadwal cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2022 yaitu 29 April cuti bersama, 30 April-1 Mei libur Sabtu-Minggu, 2-3 Mei libur lebaran, 4-6 Mei cuti bersama, dan 7-8 Mei libur Sabtu-Minggu.

”Semoga adanya kebijakan cuti dan libur Lebaran Idul Fitri nantinya tidak menjadi klaster baru meningkatnya kasus Covid-19 di Sultra,” pungkas Lukman. (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya