”Segera menyesuaikan dengan UU Nomor.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang akan segera diterapkan,” tegasnya.
Rumah Sakit Bahteramas juga diinstruksikan untuk mengoptimalkan digitalisasi melalui Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit.
”Tentunya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News