Pikap Diselimuti Karpet Batu, Dibuka Isinya 1 Ton Solar Ilegal

Pikap Diselimuti Karpet Batu, Dibuka Isinya 1 Ton Solar Ilegal - GenPI.co SULTRA
Tim Gakkum Dit Polairud Polda Sulawesi Tenggara saat melakukan penggeledahan mobil pikap berisi Bahan Bakar Minyak jenis solar. (Foto: JPNN)

GenPI.co Sultra - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menggagalkan penyelundupan satu ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar.

Kasus penggelapan BBM solar tersebut diungkap Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Sultra.

Informasi yang dihimpun, Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi di Desa Tira-tira, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sultra pada Jumat, (15/4).

Berdasarkan hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita 50 jeriken ukuran 20 liter.

Dir Polairud Polda Sultra Kombes Suryo Aji mengatakan total keseluruhan yang ditemukan kurang lebih satu ton.

Suryo mengungkapkan, kronologi pengungkapan kasus bermula ketika polisi menerima informasi jika terdapat aktivitas BBM ilegal.

Informasi dari masyarakat itu pun dengan segera respons cepat dengan melakukan penyelidikan oleh tim Gakkum Dit Polairud Polda Sultra.

”Tim kemudian langsung melakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil pikap dan ditemukan BBM tanpa dilengkapi dengan dokumen yang resmi,” ungkapnya, Minggu, (17/4).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Menyita 1 Ton Solar yang Hendak Diselundupkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya