Pikap Diselimuti Karpet Batu, Dibuka Isinya 1 Ton Solar Ilegal

Pikap Diselimuti Karpet Batu, Dibuka Isinya 1 Ton Solar Ilegal - GenPI.co SULTRA
Tim Gakkum Dit Polairud Polda Sulawesi Tenggara saat melakukan penggeledahan mobil pikap berisi Bahan Bakar Minyak jenis solar. (Foto: JPNN)

Suryo menegaskan, satu orang bernama Salman Alfaris, 30, diamankan polisi terkait kasus penyeludupan BBM ilegal tersebut.

”Jika terbukti, dia (Salman) bersalah, maka kami sangkakan Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi,” tegasnya. (*)

Simak video menarik berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Menyita 1 Ton Solar yang Hendak Diselundupkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya