Todong Pisau, Ambil HP, 2 Remaja Baubau Menginap di Hotel Prodeo

Todong Pisau, Ambil HP, 2 Remaja Baubau Menginap di Hotel Prodeo - GenPI.co SULTRA
Dua pelaku perampasan HP dibawah ancaman senjata tajam di Kota Baubau. (Foto: Antara)

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi dan melakukan penangkapan kedua pelaku.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti sebuah telepon genggam. Sementara beberapa barang bukti lain masih dalam pencarian.

”Para pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Wolio Polres Baubau,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman penjara pidana penjara paling lama sembilan tahun. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya