Anak Buahnya Dipenjara, Kapolres Baubau Bilang Sorry ke Bocah Ini

Anak Buahnya Dipenjara, Kapolres Baubau Bilang Sorry ke Bocah Ini - GenPI.co SULTRA
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo meminta maaf ke bocah 10 tahun atas tindakan pemukulan salah satu oknum anggotanya. (Foto: Dok Polres Baubau)

GenPI.co Sultra - Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mendatangi rumah seorang bocah 10 tahun yang dianiaya oknum polisi. Erwin meminta maaf atas tindakan tercela anak buahnya.

Diketahui, bocah berinisial HK menjadi korban pemukulan oknum polisi di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (18/4).

Inisiden tersebut terjadi di Lorong Kuda Putih, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, sebab sepeda korban tidak sengaja menyerempet mobil pelaku.

Akibat penganiayaan tersebut, HK mendapatkan luka di bagian bibir kanannya.

Korban diketahui telah menjalani perawatan medis dan mendapatkan surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo menuturkan, telah mendatangi rumah korban untuk melihat kondisi anak tersebut.

”Kami juga memohon maaf atas tingkah laku yang dilakukan anggota kami,” tutur dia saat dikonfirmasi GenPI.co Sultra melalui telepon, Kamis (21/4).

Erwin menyarankan agar anak tersebut sebaiknya menjalani perawatan trauma healing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya