GenPI.co Sultra - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari bergerak cepat melakukan razia blok tahanan dan mencari napi diduga mengontrol peredaran sabu.
Operasi ini dilakukan pascapengakuan tersangka FW jika sabu yang dimilikinya berasal Ilong, seorang napi yang mendekam di lapas setempat.
FW merupakan pria 29 tahun yang kedapatan menyimpan sabu seberat seberat 179,52 gram yang dibagi menjadi empat paket besar.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama mengatakan, petugas telah memeriksa data base nama Ilong di dalam Lapas Kendari pada Sabtu, (12/2).
Namun, pihaknya mengaku tidak mendapati narapidana yang disebut-sebut bernama Ilong.
”Ada yang kami duga seorang narapidana bernama samaran Ilong,” kata Samad.
Petugas lapas juga melakukan penggeledahan di kamar terduga hingga seluruh blok kamar tahanan mencari indikasi selundupan dan alat komunikasi. Namun hasilnya nihil.
”Kami selalu melakukan razia rutin setiap minggu. Tetapi kami tidak temukan alat komunikasi,” ucapnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Petugas Lapas Kendari Razia Napi, Siapakah Ilong?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News