Teman Menawarkan Kerja Enak, Nggak Tahunya Malah Ditangkap Polisi

Teman Menawarkan Kerja Enak, Nggak Tahunya Malah Ditangkap Polisi - GenPI.co SULTRA
Pria berinisial HR, 30, ditangkap polisi akibat mengedarkan narkoba di Kendari, Sulawesi Tenggara. (Foto: Apriliana Suriyanti/GenPI.co)

GenPI.co Sultra - Seorang pria berinisial HR, 30, harus ditangkap polisi akibat terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasus tersebut berawal ketika HR dikenalkan temannya kepada seorang lelaki yang mengaku bernama Daeng.

HR yang diketahui bekerja sebagai wiraswasta itu ditawarkan menjadi pengedar narkoba dengan imbalan uang sebesar Rp1 juta.

Tertarik dengan tawaran tersebut, tersangka menyetujui.

Dia diarahkan melalui telepon oleh Daeng untuk mengambil paket sabu di Jalan Wayong, Kelurahan/Kecamatan Kadia.

Kemudian, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.

”HR ditangkap ketika berada di Lorong Mandiri, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Sabtu (23/4),” ucap Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak, Selasa (26/4).

Jupen mengatakan, saat diamankan, tersangka sedang membawa 17 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,89 gram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya