Catat! Pawai Takbir Lebaran 2022 di Kendari Dilarang, Diganti Ini

Catat! Pawai Takbir Lebaran 2022 di Kendari Dilarang, Diganti Ini - GenPI.co SULTRA
Masjid Al-Alam Kendari di Sulawesi Tenggara. (Foto: Apriliana Suriyanti/GenPI.co)

Imbuh dia, dalam SE Menteri Agama RI juga menyebutkan bahwa protokol kesehatan atau prokes harus tetap dilakukan.

”Utamanya memakai masker,” tutupnya.

Adapun hal lain yang diatur dalam SE tersebut antara lain; penggunaan pengeras suara, pelaksanaan salat Idulfitri, dan larangan open house saat Lebaran.

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya