Aktivitas PT Antam di Konut Sultra Minta Dihentikan

Aktivitas PT Antam di Konut Sultra Minta Dihentikan - GenPI.co SULTRA
Massa mengatasnamakan Jaringan Advokasi Tambang Indonesia wilayah Sulawesi Tenggara memblokir akses lalu lintas di Jalan Abdullah Silondae. (Foto: JPNN)

GenPI.co Sultra - PT Aneka Tambang (Antam) dituntut menghentikan aktivitas pertambangan di Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tuntutan tersebut disampaikan sekelompok massa yang mengatasnamakan Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) wilayah Sultra.

Puluhan massa yang mengklaim diri dari mahasiswa dan pemuda itu memulai aksi unjuk rasa dari depan tugu religi eks MTQ menuju Polda Sultra.

Massa juga melakukan aksi blokir jalan di Jalan Abdullah Silondae.

Pengendara yang hendak melintas di jalan tersebut dipaksa untuk putar balik oleh para massa aksi dari JATI Sultra.

Koordinator Presidium JATI wilayah Sultra Ujang Hermawan mengungkapkan beberapa hal yang menjadi tuntutan.

Salah satunya adalah meminta Polda Sultra menindak tegas perusahaan PT Antam.

Di mana, anak perusahaan BUMN tersebut masih eksis melakukan aktivitas di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konut.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polemik Pertambangan di IUP PT Antam Konut, JATI Sultra Gelar Demo hingga Blokir Jalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya