Gubernur Sultra Ali Mazi melakukan kerja sama bantuan penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara alias Datun dengan kejati setempat.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) ngotot menjerat YSM, BHR, dan UMR yang dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tipikor Kendari atas kasus korupsi