Marak Wabah PMK, Karantina Kendari Perketat Pengawasan Ternak

Marak Wabah PMK, Karantina Kendari Perketat Pengawasan Ternak - GenPI.co SULTRA
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap ternak sapi. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Guna mengantisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Balai Karantina Pertanian Kelas II Kendari memperketat pengawasan lalulintas pada hewan ternak.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kendari N Prayatno mengatakan, saat ini PMK telah ditemukan di empat kabupaten di Jawa Timur.

Penyakit menular tersebut menyerang sekitar 1.600 ekor ternak sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto.

”Untuk itu, kami mengimbau agar warga di Sultra (Sulawesi Tenggara) mulai antisipasi penyebaran penyakit sejenis virus yang membahayakan tersebut,” katanya, Rabu (11/5).

Imbauan tersebut sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan juga didukung dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo tentang maraknya PMK.

Penyakit tersebut diketahui menyerang hewan ternak kelompok ruminansia berkuku dua, seperti; sapi, kambing, kuda, kerbau, dan babi.

”Maka kami menegaskan akan meningkatkan dan memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan maupun daging di Sultra,” terangnya.

Prayatno mengajak pemerintah daerah setempat untuk duduk bersama sehingga ancaman wabah PMK dapat diantisipasi sedini mungkin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya