”Karena jenis wabah penyakit ini sudah mulai marak di Pulau Jawa,” terangnya.
Imbuh dia, PMK oleh Balai Karantina sudah dikategorikan sebagai penyakit jenis Golongan I sehingga patut diwaspadai penyebarannya.
”Artinya bahwa potensi penyebarannya akurat dan cepat,” pungkasnya. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News