Habisi Taufik di Jembatan Teluk Kendari, Buron Sebulan, Diciduk!

Habisi Taufik di Jembatan Teluk Kendari, Buron Sebulan, Diciduk! - GenPI.co SULTRA
Polresta Kendari saat merilis kasus penangkapan terduga pembunuhan di Jembatan Teluk Kendari, Sabtu (14/5). (Foto: Antara)

”Saat ditangkap, pelaku masih berupaya melarikan diri, tetapi langsung dibekuk di atas kendaraan tanpa perlawanan,” ujarnya

Saat penangkap, polisi juga menyita barang bukti badik yang digunakan tersangka untuk menikam korban Muhammad Taufik Hidayat pada Senin (11/11) sekitar pukul 00.30 WITA.

Pelaku AH digelandang ke Mapolresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA:  Ngaku Nggak Mampu Beli Kendaraan, Pria di Kendari Maling 3 Motor

”Tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana mati,” tegasnya. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya