Habisi Taufik di Jembatan Teluk Kendari, Buron Sebulan, Diciduk!

Habisi Taufik di Jembatan Teluk Kendari, Buron Sebulan, Diciduk! - GenPI.co SULTRA
Polresta Kendari saat merilis kasus penangkapan terduga pembunuhan di Jembatan Teluk Kendari, Sabtu (14/5). (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Sempat melarikan diri, Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan di Jembatan Teluk Kendari.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, tersangka AH, 22, ditangkap Tim Buser 77 Polresta Kendari bersama Resmob Polsek Abeli, dan Polres Konawe Utara.

”Tersangka ditangkap usai melarikan diri selama satu bulan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah pada Jumat, (13/5), sekitar pukul 23.00 WITA,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Ngaku Nggak Mampu Beli Kendaraan, Pria di Kendari Maling 3 Motor

Jelas Fitrayadi, usai melakukan pembunuhan, AH melarikan diri di berbagai tempat hingga ke Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Setelah buron selama satu bulan, polisi mendeteksi keberadaan tersangka di Kabupaten Morowali.

BACA JUGA:  Dikira Maling Ayam, Warga Kaget Temukan Sesuatu Tak Terduga

Tim gabungan pun langsung melakukan pengejaran, setiba di Kecamatan Lasolo, polisi berpapasan dengan tersangka.

”Tim Buser 77 saya perintahkan ke sana (Morowali) untuk menangkap, tetapi ternyata ketemu di jalan,” terangnya.

BACA JUGA:  Lagi, Speaker dan AC Rp38 Juta di Museum Sultra Dipreteli Maling

Tim Buser 77, Resmob Polsek Lasolo Polres Konut, dan Reskrim Polsek Abeli yang dipimpin Kapolsek AKP Adi Kesuma lantas membekuk pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya