32 Calon Kades di Konsel Ikut Tes Tertulis, Sistem Gugur

32 Calon Kades di Konsel Ikut Tes Tertulis, Sistem Gugur - GenPI.co SULTRA
Ilustrasi tes tertulis calon kepala desa di Konawes Selatan, Sulawesi Tenggara. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) berlangsung seru namun ketat.

Bakal calon (balon) kades yang lebih dari lima orang pendaftar dalam satu desa akan diberi ujian tambahan, berupa tes tertulis.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konsel Anas Mas’ud mengatakan, tes tertulis sudah digelar pada Kamis, (5/5).

BACA JUGA:  Pilkades Konawe Selatan, Calon Kades Bisa dari Luar Kabupaten

Terdapat lima desa yang melaksanakan tes tertulis, meliputi; Desa Tanjung Tiram dan Desa Mekar Jaya di Kecamatan Moramo Utara.

Kemudian Desa Rakawuta di Kecamatan Mowila, Desa Leleka, dan Desa Ranowila di Kecamatan Wolasi.

BACA JUGA:  Sah, Pilkades Serentak Konawe Selatan 2022 Pakai DPT Pilkada 2020

”Jumlah peserta sebanyak 32 orang,” katanya seperti dikutip dari situs Pemkab Konsel, Senin (16/5).

Dalam pelaksanaan ujian, panitia Pilkades kabupaten menggandeng akademisi, yakni dari tim psikologi Awareness Development of Psikologi (ADP).

BACA JUGA:  Bupati Konsel Evaluasi Cakades Petahana di Pilkades Serentak 2022

Hal tersebut dilakukan untuk mengukur beberapa aspek kemampuan bakal calon kepala desa tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya