Temukan 227 Lembar Uang Palsu, DPRD Kendari: Harus Jeli!

Temukan 227 Lembar Uang Palsu, DPRD Kendari: Harus Jeli! - GenPI.co SULTRA
Ilustrasi uang kertas. (Foto: Apriliana Suriyanti/GenPI.co)

GenPI.co Sultra - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kendari Sahabuddin mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menerima uang dari orang lain.

Hal itu berdasarkan keterangan resmi yang dikeluarkan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sultra bahwa telah beredar uang palsu sejak awal Januari lalu.

Diketahui, uang palsu yang beredar di Sultra hingga April 2022 mencapai 227 lembar dengan rata-rata pecahan seratus ribu.

BACA JUGA:  Temukan 227 Lembar Uang Palsu di Sultra, BI: Pakai QRIS Dong

”Imbauan kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan lebih jeli terhadap keaslian uang itu,” ujar Sahabuddin, Selasa (7/6).

Dia mengatakan, masyarakat bisa mengecek keaslian uang yang didapatkan saat bertransaksi dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang.

BACA JUGA:  KPK Setor Sisa Uang dari Mantan Gubernur Sultra Nur Alam

”Saya kira sudah banyak dibeberapa iklan dan penyampaian informasi dari pihak bank itu sudah jelas bahwa mengecek uang dengan 3D,” katanya.

Selain itu, dia juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan pihak BI Sultra dalam merespons peredaran uang palsu tersebut.

BACA JUGA:  Penarikan Uang untuk Lebaran di Sultra Capai Rp1,25 Triliun, Wow

”Saya melihat kondisinya, pihak BI sudah membuat laboratorium untuk masalah uang palsu ini,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya