Menginap di Hotel, 2 Warga Kolaka Berbuat Nekat Hingga Digerebek

Menginap di Hotel, 2 Warga Kolaka Berbuat Nekat Hingga Digerebek - GenPI.co SULTRA
Barang bukti sabu-sabu dari kedua terduga pelaku MRZ., 43, dan BAM, 29. (Foto: Foto Humas Polres Konawe)

GenPI.co Sultra - Dia warga Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa ditangkap saat sedang menginap di hotel.

MRZ., 43, dan BAM, 29, diringkus karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Saat digeledah, petugas berhasil mendapatkan sabu seberat 8,55 gram.

BACA JUGA:  Alasan Pria di Kendari Jualan Sabu Bikin Nyesek, Kasihan Banget

Kepada polisi, keduanya mengaku mendapatkan ’emas putih’ itu dari Kolaka dengan sistem tempel.

Di mana, keduanya dipandu via jarak jauh oleh seseorang untuk mengambil paket barang haram tersebut.

BACA JUGA:  Polresta Kendari Dapat Tangkapan Besar, Sabu-sabunya Gede Banget

Kasat Res Narkoba AKP Andi Musakkir Musni mengatakan, pengungkapan penyalahgunaan sabu tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Penginapan yang digerebek petugas ternyata sering dijadikan tempat transaksi sabu.

BACA JUGA:  Razia di Depan Polsek Kolaka, 3 Pemotor Ketahuan Bawa Sabu

”Kami menahan dua pelaku di dalam kamar penginapan beserta barang bukti kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu alat hisap bong ,” ungkapnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Warga Kolaka Berbuat Terlarang di Penginapan di Konawe, Malam-malam Ditangkap Polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya