Kemenag Minta Jemaah Haji Sultra Jangan Bawa Poster saat Ibadah

Kemenag Minta Jemaah Haji Sultra Jangan Bawa Poster saat Ibadah - GenPI.co SULTRA
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara Zainal Mustamin. (Foto: Apriliana Suriyanti/GenPI.co)

GenPI.co Sultra - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama atau Kemenag Sultra Zainal Mustamin meminta jemaah haji jangan membawa poster saat ibadah.

Imbauan tersebut berkaitan dengan kabar penangkapan sejumlah jemaah umrah Indonesia yang dilakukan kepolisian Arab Saudi pada bulan lalu.

Pasalnya, penahanan tersebut disebabkan beberapa jemaah umrah Indonesia berfoto sambil membentangkan spanduk atau poster.

BACA JUGA:  Jemaah Haji Sultra Diperbolehkan Update Status di Media Sosial

”Kita harus mengikuti aturan pemerintah, seperti pesan Gubernur Sultra Pak Ali Mazi, tidak ada kegiatan tambahan,” kata Zainal, Rabu (22/6).

Dia menambahkan, selain membawa poster, jemaah haji juga dilarang melakukan yel-yel di area-area ibadah hingga melakukan vandalisme.

BACA JUGA:  Batuk Jadi Ancaman Penyakit di Makkah, Jemaah Haji Sultra Waspada

”Selain larangan membawa poster, dilarang juga untuk mencoret-coret tenda dan benda apapun selama berada di tanah suci,” tegasnya.

Kegiatan tersebut bisa berdampak pada pengenaan denda bagi jemaah haji, bahkan sampai pada penahanan.

BACA JUGA:  Berawal Mimpi Lihat Tawaf, Warga Kendari Bakal Berangkat Haji

Diketahui, jumlah jemaah haji dan petugas haji Sultra berjumlah 931 orang dengan total tiga kloter keberangkatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya