Viral 2 Wanita di Kendari Menganiaya Perempuan Bercelana Dalam

Viral 2 Wanita di Kendari Menganiaya Perempuan Bercelana Dalam - GenPI.co SULTRA
Korban EP alias E saat dikeroyok. (Foto: Tangkapan layar video di media sosial)

Mantan Direktur Resnarkoba Polda Sultra menerangkan, motifnya adalah EP memiliki utang kepada NA. Namun, dikabarkan korban tidak mau membayar.

”Sehingga NA jengkel dan melakukan penganiayaan kepada korban yang dibantu MZ," terangnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku bakal dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

BACA JUGA:  Video Jasinta Panggil Sayang dan Peluk Jenazah Lettu Iqbal Viral

”Ancaman lima tahun enam bulan penjara,” tegas Eka. (mcr6/jpnn)

Video viral hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Viral, Dua Wanita Menganiaya Remaja Mengenakan Cawat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya