Menurutnya, penggunaan telepon genggam di SPBU berbahaya dan dapat memengaruhi kinerja mesin elektronik hingga memicu terjadi kebakaran.
”Ini dia yang menjadi persoalan, bisa berisiko fatal dan membahayakan SPBU dan orang-orang di sekitar SPBU itu,” ujar Rajab.
Dirinya menyarankan agar kebijakan tersebut dikaji kembali dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku di SPBU.
BACA JUGA: Wah, Pengecer Bensin Disalahkan, Biang Kerok Antrean Panjang SPBU
Diketahui, aturan pembelian dua jenis BBM bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina tengah diuji coba di lima provinsi Indonesia.
Provinsi tersebut adalah Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta. (*)
BACA JUGA: Duar! Detik-Detik Mobil Meledak di SPBU Kendari, Warga Heboh
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News