”Ancaman lima tahun enam bulan penjara,” tegas Eka. (mcr6/jpnn)
Jangan lewatkan video populer ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kasus 2 Wanita Mengeroyok Remaja Mengenakan Cawat Berujung Damai
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News