Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan menjadi korban pengeroyokan di sebuah indekos Kendari, Sultra. Video aksi tersebut viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pelaku berjumlah dua orang menggunakan kaus putih.
Sementara korban mengenakan kaus hitam dan mengenakan celana dalam.
BACA JUGA: Viral 2 Wanita di Kendari Menganiaya Perempuan Bercelana Dalam
Peristiwa tersebut terjadi di indekos 77, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sultra.
Identitas para pelaku adalah NA, 16, dan MZ, 16, sedang korban berinisial EP alias E, 19.
BACA JUGA: Rebutan Wanita, 7 Pelaku Bacok Pria Asal Konawe Selatan
Kapolresta Kendari Kombes Muh Eka Fathurrahman menegaskan,motifnya adalah EP memiliki utang kepada NA. Namun, dikabarkan korban tidak mau membayar.
”Sehingga NA jengkel dan melakukan penganiayaan kepada korban yang dibantu MZ," terangnya, Selasa (28/6).
BACA JUGA: Wanita Cantik Kendari Dijemput Polisi di Kontrakan, Kasus Berat
Atas perbuatannya kedua pelaku bakal dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kasus 2 Wanita Mengeroyok Remaja Mengenakan Cawat Berujung Damai
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News