GenPI.co Sultra - Sebanyak 12.206 pelanggan di wilayah kerja UP3 Kendari terdampak kenaikan tarif listrik.
Kenaikan listrik PLN resmi diberlakukan per 1 Juli 2022.
Sasaran pelanggan khusus untuk kategori tarif rumah tangga 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas dan golongan pemerintah.
BACA JUGA: Unik, PLN Dukung Wisata Baubau dengan Cara Paling Beda
Manajer PLN UP3 Kendari Albert Safaria mengungkapkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi.
Utamanya pascatarif listrik naik pada awal Juli lalu.
BACA JUGA: Bocah Suci di Mubar Sultra Meninggal Kesetrum PLN, Innalillahi
”Terkhusus untuk yang mengalami kenaikan atau terkena adjusment tersebut,” ungkapnya, Selasa (5/7).
Dia menjelaskan, total pelanggan di bawah wilayah kerjanya adalah 475.365.
BACA JUGA: Rajin Pakai BRImo, Folis Nofita Dapat Mobil Listrik Hyundai Kona
Dari 17 kabupaten dan kota di Sultra, UP3 Kendari melayani sembilan daerah dengan tujuh unit layanan yang tersedia.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kenaikan Tarif Listrik, Ada 12.206 Pelanggan di Sultra Terkena
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News